Diduga Melakukan Aksi Pencurian, Warga Bukit Gombak Nagari Baringin Lima Kaum Ditangkap

Diduga Melakukan Aksi Pencurian, Warga Bukit Gombak Nagari Baringin Lima Kaum Ditangkap

Tanahdatar— Warga Jorong Bukik Gombak, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum,berinisial AS (29 th].ditangkap diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah warung milik warga, pada Senin dini hari, 23 September 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku dilaporkan mencuri lima tabung gas LPG 3 kg berwarna hijau, satu karung bawang seberat 30 kilogram, dan beberapa minuman kemasan renteng.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik warung yang menyadari barang dagangannya hilang saat membuka usaha pagi hari.

Korban menemukan pintu dapur sudah terbuka, serta bagian bawah dinding dapur dari seng dalam kondisi robek, membentuk lubang yang diduga menjadi akses pelaku masuk ke dalam warung.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan korban, saksi-saksi, serta petunjuk dari lokasi kejadian. Berdasarkan bukti yang cukup, AS ditetapkan sebagai terduga pelaku dan langsung diamankan bersama sebagian barang bukti.

Saat dilakukan interogasi terduga pelaku mengakui bahwa kejadian yang terjadi bukik Gombak merupakan aksinya.

Tim berhasil mengamankan 3 buah tabung gas 3 kg sebagai barang bukti. Sedangkan barang curian lainnya sudah dijual oleh terduga pelaku.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan pelaku tergolong sebagai pencurian dengan pemberatan, karena dilakukan dengan cara merusak bagian bangunan untuk masuk ke dalam tempat kejadian perkara.

“Saat ini terduga telah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari,”  Kapolres Tanah Datar melalui ujar kasi humas

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha rumahan dan warung kecil agar memastikan tempat usaha mereka terkunci dan ditambah dengan kunci ganda. (Rel/m.akmal)