Barang Bukti Kejahatan Narkotika Di Kota Padang Panjang Di Musnahkan

Barang Bukti Kejahatan Narkotika Di Kota Padang Panjang Di Musnahkan

PADANG PANJANG,  –Kejaksaan Negeri Padang Panjang bersama Plh Wali Kota, Dr. Winarno, ME, Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom, Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP musnahkan arang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ganja, kertas papir merek Royo dan barang bukti lainnya dimusnahkan

Pemusnaha  dilakukan saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di Lapangan Bancalaweh usai pelaksanaan apel dan olahraga bersama, Jumat (28/6/2024).

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Rahmat Nurhidayat, M.H. menyebutkan” Kita hari ini memusnahkan barang bukti yang telah kita temukan dari pengguna narkotika ini,”

kurang lebih ada dua paket narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,15 gram, dua paket narkotika jenis ganja kering dengan berat 5,7 gram, sehelai celana panjang warna cokelat, dua pack kertas papir dan satu kotak yang terbuat dari besi warna hitam dalam keadaan rusak dimusnahkan hari ini.

“Ini kita lakukan agar semua masyarakat Padang Panjang sadar bahwasannya barang-barang ini terlarang dan tidak boleh dikonsumsi masyarakat, karena ini akan merusak diri kita,” sampainya.

Kata Rahmat, di Padang Panjang masih ada warga yang memakai dan menggunakan narkotika baik itu sabu-sabu, ganja dan lainnya.

Pada momen HANI ini, pihaknya bersama semua unsur terkait bahu-membahu memberantas narkotika. Sehingga narkoba di Kota Padang Panjang ini betul-betul hilang dan Padang Panjang benar-benar bersih dan jauh dari narkotika.

“Kita mengajak semua lapisan masyarakat agar memberantas dan jauhkan diri dari narkotika. Ayo kita berantas narkotika,” ajaknya.

Di akhir kegiatan pengurus Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Padang Panjang memberikan Penghargaan kepada Plh Wali Kota, Dr. Winarno, ME, Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom, Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP dan Kejari Padang Panjang ( m.akmal)