Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Sungai Tarab Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Tanah Datar

Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Sungai Tarab Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Tanah Datar

TANAH DATAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di sebuah rumah di Jorong Sungai Tarab, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Tanah Datar berdasarkan informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendatangi sebuah rumah milik seseorang berinisial IEP yang berada di Jorong Sungai Tarab. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria yang masing-masing berinisial OH, RCD, dan AM.

Saat proses pengamanan berlangsung, seorang pria berinisial IEP yang diduga mengetahui kedatangan petugas melarikan diri melalui bagian belakang rumah. Hingga saat ini, yang bersangkutan masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut dengan disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip, satu unit timbangan digital, 22 pak plastik klip bening, satu buah alat yang diduga digunakan sebagai sendok sabu dari pipet, 47 batang kaca pirek, uang tunai sebesar Rp100.000, dua unit telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor berikut kunci kontak dan STNK.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas di lokasi, ketiga pria yang diamankan mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan milik mereka. Selanjutnya, ketiganya beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.(Rel/mdtk)