Refleksi Hari Santri Tahun 2026 : Harapan dan tantangan Santriku Sayang, Santriku Malang.

Refleksi Hari Santri Tahun 2026 : Harapan dan tantangan Santriku Sayang, Santriku Malang.

Oleh : H. Abdel Haq, SM-IQ, S.Ag, MA *

Santri adalah mereka yang tengah menuntut ilmu di Lembaga Pendidikan Pesantren; yang selama ini dikenal dengan lembaga pendidikan non formal, dikelola oleh swasta. Walau pun dikelola oleh swasta lembaga pendidikan pesantren, termasuk lembaga pendidikan tertua di negara ini; diperkirakan telah lahir sejak abad ke-14 dan abad ke-15 Masehi.

Pada masa pra kemerdekaan dan pasca kemerdekaan peran pondok pesantren di Pulau Jawa sangat signifikan dan penting sekali dalam pembinaan umat Islam, juga dalam mengusir kaum penjajah. Maka terkenallah pengembang dan penyiar Islam di Pulau Jawa yang populer dengan sebutan dengan Wali Songo ( Wali Sembilan ). Kelahiran Lembaga Pendidikan Islam tradisional ini, ada yang menyebutkan telah ada pada masa Maulana Malik Ibrahim dan diteruskan oleh puteranya Raden Rahmat, yang digelari Sunan Ampel.

Jika di Jawa lembaga pendidikan Islam tradisional dikenal dengan Pondok Pesantren, sedangkan di Sumatera khususnya di Ranah Minangkabau Sumatera Barat, dikenal dengan “ Surau “. mereka yang belajar di Surau inilah yang menjadi cikal bakal pemimpin dan pemberontak terhadap kaum penjajah. Menurut Buya Mas’ud Abidin ( 2016 ), seorang Tokoh Ulama dan Tokoh Adat Budaya Minangkabau; “ Pendidikan Surau “ sudah dimulai sejak abad ke-16 dan abad ke-17. Sedangkan Surau telah dibangun jauh sebelumnya, yaitu pada tahun 1356 M, dibangun oleh Raja Aditiawarman di Bukit Gombak, kini berada di pusat Kota Batusangkar.

Menurut sejarah, lembaga pendidikan Surau untuk pertama sekali didirikan oleh Syekh Burhanuddin di Ulakan pada abad ke-17. Surau disamping tempat melaksanakan shalat berjamaah, juga berfungsi sebagai tempat pembelajaran agama Islam. Tempat belajar mengaji; alif, ba, ta sampai ya dan menamatkan Al-Quran; juga diberikan pelajaran Aqidah Tauhid, Ilmu Fiqh, Akhlak Tasauf; termasuk tempat berkumpulnya para ahli tarikat ( Mursyid ) sekaligus memberikan pembelajaran tarikat bagi para murid-muridnya yang berdatangan dari berbagai pelosok Sumatera.

Sedangkan di Aceh tempat anak belajar tentang agama Islam dinamakan Meunasah atau Madrasah, menurut sejarah berdirinya lembaga pendidikan Meunasah ( Madrasah ) hampir sama dengan Lembaga Penddikan Surau di Sumatera Barat, yaitu sekitar pada abad ke-16 dan abad ke-17.

Pengertian Pondok Pesantren.

Pondok pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan Islam, yang memiliki kekhasan, karakteristik yang berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya. Adapun ciri utama dari sebuah Pondok Pesantren, yang merupakan arkanul wajib bagi sebuah Pondok Pesantren, yaitu sebagai berikut : (1). Tersedianya pondok sebagai asrama santri. (2). Tersedianya masjid sebagai tempat peribadatan dan pendidikan. (3). Tersedianya santri sebagai peserta didik. (4). Adanya Kiyai sebagai pimpinan, pengajar dan pendidik dalam melaksanakan pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar. (5). Pengajaran kitab-kitab kuning berbahasa bertulisan Arab, tanpa berbaris. Kelima faktor ini wajib ada di dalam sebuah pondok pesantren, apabila salah satu tidak terpenuhi, maka lembaga tersebut tidak layak dinamakan sebuah pondok pesantren.

Begitulah ciri khas, krakteristik pondok pesantren yang telah mentradisi sejak awal berdirinya masa pra kemerdekaan, sampai sekarang kelima faktor ini merupakan rukun wajib bagi sebuah lembaga pendidikan pesantren.
Meski pun sekarang banyak pula lembaga pendidikan yang mengadopsi cara dan talenta pondok pesantren; seperti : Madrasah terpadu, SMP dan SMA terpadu yang diasramakan, meniru tata cara pengajaran dan pendidikan pesantren; tetapi di lembaga tersebut tidak diajarkan atau tidak dipelajari kitab-kitab Arab klasik, maka lembaga tersebut bukanlah dinamakan pondok pesantren; meski pun diasramakan atau boarding school.

Tradisi kehidupan di Pondok Pesantren.

Pondok pesantren yang merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia, mempunyai kebiasaan, budaya khas yang telah mengkristal bagi para santri. Para santri yang menuntut ilmu pada pondok pesantren tradisional, yang asramanya sangat sederhana sekali, bahkan jauh dari apa yang kita harapkan sebagai tempat tinggal yang layak. Hal ini, bisa kita saksikan di pondok-pondok tradisonal; di mana asrama para santrinya dibangun bagaikan pondok di tengah persawahan; seperti : Pondok Pesantren Purba Baru Tapanuli Selatan sampai tahun 1990-an; begitu juga di Pondok Pesantren yang dikelola oleh Persatuan Tarbiyah Islamiyah di Sumatera Barat.

Tradisi kehidupan di pesantren, surau dan meunasah yang dipimpin oleh Kiyai di Jawa, di Sumatera Barat dipanggil Buya dan di Aceh dipanggil Walid oleh para santrinya. Berjalan dengan aman, nyaman dan sepi dari hiruk pikuk perkotaan, karena pada umumnya terletak di pinggir-pinggir kota, dibangun dengan seadanya oleh para Kiyai, Buya dan Walid sepuh dan tua renta yang tidak punya finansial untuk membangun asrama.

Tradisi kehidupan di pondok pesantren yang sangat sederhana, dengan segala keterbatasan tersebut, mampu melahirkan banyak tokoh; karena para santri diajarkan teori dan praktik dalam kehidupannya. Penerapan disiplin yang cukup ketat, dengan jadwal, skidul yang telah tersusun rapi saban hari. Mulai dini hari sampai dengan pukul 22.00 WIB sarat dengan kegiatan yang bermanfaat, supaya para santri mampu mematuhi dan menjalaninya dengan baik.

Termasuk sistem pergaulan di pondok pesantren diberlakukan secara ketat; penghormatan dan penghargaan para santri kepada para Kiyai dan Ustadz yang sangat luar biasa sekali. Para santri tatkala bertemu dengan para Kiyai/Ustadznya mereka harus cium tangan; kedudukan para Kiyai/Ustadz bagi para santri bagaikan orang tua sendiri. Tradisi ini telah tertanam pada jiwa santri, berupa kesantunan dan penghormatan yang tulus dari para santri kepada para Kiyainya, Buyanya dan Walidnya.

Begitu juga pergaulan para santri sesama santri diberlakukan secara Islami, yang lebih besar, senior menyayangi para yuniornya; begitu pula para yunior harus menghormati para seniornya. Dalam pelakasanaan belajar dan mengajar, para senior diberikan tugas khusus oleh Kiyainya untuk membimbing para yuniornya. Bahkan, diberikan beban tugas dan tanggung jawab dalam tugas-tugas tertentu oleh para Kiyai, Buya dan Walidnya.

Lembaga Pondok Pesantren menjadi bagian lembaga pendidikan resmi.

Alhamdulillah, sejak diundangkannya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono; lembaga pendidikan pondok pesantren diakui menjadi salah satu lembaga pendidikan di Indonesia.
Dengan diberlakukannya UU Sesdiknas inilah, Lembaga Pondok Pesantren yang kita sayangi dan cintai sebagai tempat anak-anak, generasi muda Islam dibina, dibimbing, dididik, diberikan berbagai macam pengajaran dan keterampilan. Sejak adanya Undang-Undang Sesdiknas inilah lembaga pondok pesantren mendapatkan perhatian dari negara atau pemerintahan.
Selama ini lembaga atau yayasan yang mengurus pondok pesantren dipandang sebelah mata; dianggap anak tiri, seolah-olah tidak diacuhkan oleh pemerintah dan negara. Pada hal kontribusi pondok pesantren dan lembaga pendidikan yang dikelola oleh para Kiyai, Tokoh Agama dan pihak swasta, sangat luar biasa bantuan dan partisipasinya kepada masyarakat dan pemerintah.

Kalau tidaklah mendapatkan bantuan, kontribusi dan perjuangan dari para pejuang, pahlawan bangsa yang berbasis pesantren, surau dan meunasah; barangkali bangsa Indonesia belum akan merdeka sampai sekarang.
Anak bangsa di mana saja berada pantas berterima kasih dan menghargai hasil perjuangan para pahlawan yang berbasis Pesantren, Surau dan Meunasah. Siapa yang tidak kenal dengan perjuanganTokoh dan Pahlawan Nasional Tuanku Imam Bonjol, Teuku Umar, Pangeran Diponegoro, Cut Nyak Din, H. Agus Salim, KH. Ahmad Dahlan, KH. Hasyim Asy’ari, Inyiek Rasul ( H. Karim Amarullah ) ayahnya Buya Prof. Dr. Hamka, Syaikh Sulaiman Ar-Rasuli, Buya Ibrahim Musa Parabek, Kasman Singodimejo, Moh. Natsir, Siti Rahmah El-Yunusiah, KH. Wahid Hasyim dan banyak lagi tokoh-tokoh agama yang berbasis pesantren , surau dan meunasah ( madrasah ).

Peran dan fungsi Pondok Pesantren, Surau dan Meunasah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara telah diakui oleh pemerintah Republik Indonesia; yang merupakan bagian dari lembaga pendidikan yang setara dengan SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA begitu juga dengan Ma’had ‘Aliy sama dan setara dengan Perguruan Tinggi lainnya.

Seiring dengan kemajuan zaman, tuntutan kebutuhan dan kepentingan untuk menyiapkan generasi yang bermartabat, berkualitas dunia akhirat; maka lembaga pondok pesantren, mau tak mau harus menyesuaikan dengan fenomena, perkembangan yang terjadi.
Jika pada awalnya pendirian pondok pesantren; pendidikan berbasis surau dan meunasah yang target utamanya adalah mengajarkan, memahami, menghayati pendidikan agama dan mengamalkannya dalam kehidupan serta menyiapkan para santri yang ahli agama ( tafaqquh fiddin ) untuk menggantikan peran para ulama yang sudah tua dan sepuh.

Seiring dengan kemajuan sain dan teknologi, juga dengan adanya perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Mau tak mau pihak pengelola harus berpikir visioner, agar lembaga pendidikan tertua ini tetap eksis dan bisa mempertahankan jati dirinya sebagai lembaga pendidikan agama, yang berdasarkan Al-Quran dan Sunnah, penjaga moral umat dan bangsa, dengan pengembangan strategi dakwah serta ikut aktif dan berpartisipasi dalam pemberdayaan umat dan bangsa.

Justeru itu para pengelola pondok pesantren yang adakalanya dikelola oleh yayasan yang dipimpin oleh Kiyai beserta keluarganya, oleh organisasi Nahdhatul Ulama, Persyarikatan Muhammadiyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Persis, Al-Washliyah dsjnya. Mereka segera menindak lanjutinya dengan melakukan perubahan di sana sini, di antaranya perubahan dalam pisik bangunan pesantren dan memakai kurikulum pemerintah; dengan tetap mempertahankan ciri khas pesantren; yaitu tafaqquh fiddin, sebagai wadah untuk menyiapkan ahli agama, ulama yang mampu membela kebenaran dan mampu memberikan masukan, kritikan yang membangun kepada pemerintah.

Jika selama ini bangunan pondok pesantren seadanya, bahkan jauh dari sederhana; maka dibangunlah lembaga pendidikan yang representatif, yang memenuhi standar pendidikan modern. Untuk merenovasi dan membangun dengan bangunan modern, maka para pengelola bergerak, mencari dana untuk pembangunan gedung pesantren yang representatif.
Dana pembangunan gedung pondok pesantren biasanya melalui sumbangan dari para alumninya yang sudah berhasil, sukses kehidupannya, memiliki perekonomian yang sudah mapan; sumbangan orang tua, wali santri, para donatur dan para muhsinin serta sumbangan dari pemerintah dengan mengajukan proposal.

Berkat usaha yang gigih dari pengelola, sejak tahun 2000-an telah banyak tumbuh lembaga pendidikan yang berbasis pesantren berdiri megah dengan gedung bertingkat. Dengan mengadopsi kurikulum yang telah disiapkan oleh Kementerian Agama. Di samping itu ada juga pondok pesantren memakai kurikulum yang dikeluarkan oleh Kementerian pendidikan. Bahkan ada pula lembaga pondok pesantren yang mengkombinasikan kurikulum tafaqquh fiddin dengan kurikulum Kementerian Agama dan Kurikulum Kementerian Pendidikan.

Sejak diberlakukan UU Sisdiknas oleh pemerintah, pondok pesantren merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari lembaga pendidikan di Indonesia. Lembaga pendidikan pondok pesantren telah mendapatkan pengakuan dan kedudukan yang sejajar dengan lembaga pendidikan lainnya.

Dengan demikian pondok pesantren wajib mendapatkan perhatian yang penuh dari pemerintah. Alhamdulillah lembaga pondok pesantren telah mendapatkan subsidi dari pemerintah; berupa guru sertifikasi, Biaya Operasional Sekolah ( BOS ), termasuk bantuan pemerintah lainnya seperti : dana rehabilitasi bangunan dan pembangunan asrama melalui kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Berkat kerja sama yang baik dari Kementerian Agama dengan Kemenpera PDT ini, telah banyak kalangan pondok pesantren mendapatkan pembangunan asrama berupa rumah susun sederhana sewa ( rusunawa ).

Kenapa harus ke Pesantren?

Mengingat kemajuan sain dan teknologi yang semakin canggih, mencengangkan manusia itu sendiri, ditandai dengan tingginya arus globalisasi dan teknologi informasi; membuat para orang tua, wali murid/santri merasa cemas dan khawatir terhadap masa depan anak-anaknya, yang merupakan generasi penerus harapan bangsa. Disamping membawa kemajuan dan kemudahan, juga diboncengi pengaruh negatif; yaitu bersilancarnya budaya asing masuk ke rumah kita, yang merusak moral anak bangsa dan tidak sesuai dengan budaya bangsa dan tidak Islami.

Dengan kemajuan saintek yang sangat dahsyat, begitu juga dengan arus globalisasi yang tak mungkin dapat dibendung oleh para orang tua, para pemimpin formal dan informal. Maka jawaban alternatif terbaik dalam menyelamatkan putera puteri, generasi muda adalah dengan menyerahkan mereka ke lembaga pendidikan pondok pesantren.
Namun, demikian pihak orang tua mendapatkan tantangan dan rintangan, berupa tingginya kos, biaya yang dikeluarkan setiap bulan untuk biaya putera-puterinya.
Di pihak lain, lembaga pondok pesantren juga mendapatkan banyak tantangan dalam membina, membimbing dan mendidik para santrinya, yang jumlahnya cukup banyak, berasal dari beragam latar belakang yang berbeda bahasa dan budaya.

Pihak pengelola pondok pesantren juga sudah merasakan kewalahan, disebabkan terjadinya kelakuan negatif, kenakalan remaja, tindakan membully; bahkan terjadinya perkelahian antar blok asrama dan tindakan pelecehan seksual oleh oknum pengasuh; yang tidak sepantasnya harus terjadi.

Namun demikian, animo dan minat orang tua untuk menyerahkan putera puterinya untuk dibina dan dididik di pondok pesantren; semakin menguat. Setidaknya ada beberapa alasan para orang tua dan wali murid menyerahkan putera puterinya ke pondok pesantren, antara lain : ( 1 ). Disebabkan minat calon santri memilih pendidikannya di pondok pesantren, karena di lembaga ini para santri disamping dibekali pelajaran agama, pelajaran umum, berbagai bahasa, praktik ibadah, tilawah, tahfizh; juga dibekali dengan berbagai keterampilan berpidato tiga bahasa dan keterampilan bela diri, berupa pencak silat serta diberikan keterampilan komputer dan digitaliasi. (2). Masyarakat sangat simpatik dengan kemajuan pondok pesantren, yang ditampilkan oleh santriwan dan santriwatinya, dalam mengikuti iven-iven daerah, wilayah, nasional dan menjuarai iven tingkat internasional. (3). Faktor kepemimpinan Kiyainya yang kharismatik, ulama yang teduh, menyejukkan, sederhana, mampu memenej, mengelola segala potensi yang dimiliki untuk memajukan dan mengembangkan potensi dan aset yang dipunyai.

Harapan dan tantangan, santriku sayang dan santriku malang?

Pondok Pesantren yang merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia, yang telah banyak berjasa dalam mengusir penjajah, mempertahankan kemerdekaan; juga dalam mengisi kemerdekaan serta melahirkan para pejuang, para pahlawan bangsa, para ulama dan cendikiawan dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
Dari pondok pesantren diharapkan muncul calon pemimpin masa depan yang berilmu pengetahuan luas, memiliki keimanan dan ketaqwaan yang teruji, memiliki berbagai keterampilan. Bahkan Islamisasi ilmu pengetahuan diharapkan berpusat dari pondok pesantren; termasuk perekonomian syariah digerakkan dari pondok pesantren.

Seiring dengan kemajuan dan perubahan yang terjadi akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, arus globalisasi yang semakin deras; juga berdampak negatif terhadap kehidupan di kalangan umat manusia, termasuk dari kalangan dan jajaran lembaga pondok pesantren sendiri.

Dengan terbuka lebarnya kesempatan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh alumni pondok pesantren di berbagai bidang pekerjaan dan profesi; membawa perubahan yang signifikan dan cara pandang, pola pikir mereka. Setelah mereka memasuki lingkungan yang lebih besar dan heterogen; sebagian dari alumni pondok pesantren, mereka telah mulai melupakan khittah, garis perjuangan para pendahulunya yang selama ini mereka pelajari dan warisi untuk dipertahankan dan dilestarikan sebagai teladan umat.

Para alumni pondok pesantren dengan berbagai potensi yang dimilikinya, telah banyak berkiprah di berbagai bidang pekerjaan dan profesi. Mereka telah merambah aneka profesi ada yang menjadi Presiden, Wakil Presiden Ketua MPR, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi/Kab./Kota; menjadi anggota TNI, POLRI, Dosen, Dokter dan menjadi pengusaha serta profesi lainnya; pokoknya alumni pondok pesantren ada di mana-mana.

Boleh jadi disebabkan tuntutan pekerjaan, profesi yang digeluti, tidak sedikit dari alumni pesantren terjebak oleh tindakan yang merugikan dirinya, masyarakat dan negara. Mereka telah terlibat dengan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ), terpengaruh oleh pola kehidupan mewah, mereka telah melupakan pola hidup sederhana, selama mondok di pesantren.

Disebabkan sudah terkontaminasi, terpengaruh dengan kehidupan yang serba mewah, tradisi pesantren secara berangsur-angsur mulai tercerabut dari pola pikir, pola sikap yang selama ini mereka dalami. Bahkan, amat disayangkan mereka juga telah melupakan sejarah yang pernah diukir oleh para masyaaikh, para Kiyai Sepuh yang telah mengusir penjajah dan membela umat dan rakyat dari perlakuan tidak adil pemerintah.

Mereka tidak lagi bersama rakyat yang lemah, tetapi sebagian mereka sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan pemerintah; mereka berpihak membela pemerintah dan tidak mampu lagi memberikan nasehat dan teguran, kritik yang membangun kepada pemerintah.

Apabila para tokoh ulama, inteletual yang berbasis pondok pesantren tidak lagi mampu mencerminkan dirinya sebagai ulama, tokoh pemimpin dan tokoh pendidikan dalam kehidupannya, maka kemalangan besar menimpa umat dan bangsa. Fenomena ini, tentu akan membawa pengaruh negatif terhadap kejiwaan, kepribadian generasi muda yang berbasis pondok pesantren; mereka kehilangan panutan dan keteladanan dari sesepuhnya.

Di sisi lain suasana kehidupan dalam pondok pesantren sendiri, juga terjadi perubahan, peristiwa memalukan yang selama ini tidak pernah terjadi, kini sudah merambah dan menyelinap masuk pondok pesantren. Seperti kasus asusila, pelecehan seksual terhadap
para santriwati yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri; juga sempat viral, oh malangnya santriku.

Begitu juga dengan kasus LGBT telah mulai memasuki dinding-dinding pondok pesantren; malah juga sempat viral terjadi pada sebuah pondok pesantren ternama dengan gedung dan fasilitas mewah, dijadikan tempat transaksi narkoba, wa na’udzubillahi mindzalik.

Betapa risau dan galaunya suasana yang terjadi di pondok pesantren akhir-akhir ini, yang perlu mendapatkan pembinaan ekstra dari Kementerian Agama, dengan memperbanyak kegiatan pendidikan dan pelatihan, pembinaan terhadap para pengelola dan melibatkan wali santri dalam kegiatan yang dilakukan di pondok pesantren, agar terwujud kesamaan persepsi dalam pencapaian tujuan dan cita-cita yang luhur yang diridhai Allah SWT. Semoga kita terlepas dari sentilan manis yang menusuk dari Allah SWT dalam firman-NYa :

“ Yaa ayyuhalldziina aamanuu lima taquuluuna maa laa taf’aluuna, kabura maqtan ‘indallaahi an taquuluu maa laa taf’aluuna “.

Artinya : “ Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sangat besarlah kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” ( Q.S.61.2-3 ).

Mudah-mudahan ke depan harapan besar umat dan bangsa tertompang kepada lembaga pondok pesantren, sebagai lembaga pendidikan agama dan pendidikan Keagamaan, yang bertindak sebagai penjaga moral bangsa dan bertanggung jawab pula dalam upaya pemberdayaan masyarakat; baik di bidang keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial politik dan peradaban, Insya Allah akan tercapai.

Sesuai pula dengan tema Hari Santri Nasional 2026 “ Santri Menguatkan Negeri, Menuju Indonesia Emas “. Meski pun Upacara Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober serentak di Indonesia, sejak tahun 2015 tentu peringatan Hari Santri Nasional perlu dijadikan ajang evaluasi, muhasabah apakah lembaga pondok pesantren telah melakukan yang terbaik? Apabila lembaga pondok pesantren terlupakan atau tidak mau memainkan peranannya sesuai dengan tujuan dari para pendiri Kiyai, Buya dan Walid; maka akan rusaklah moral anak bangsa, akan menangislah Ibu Pertiwi dan akan terjauhlah bangsa ini dari keberkahan Allah SWT. Indonesia Emas yang digadang-gadangkan tahun 2045, akan berubah menjadi Indonesia cemas sepanjang masa, wa na’udzuillahi min dzalik, wallaahu a’lam bish-shawaab.

Penulis : Jurnalis, Aktivis Dakwah Pendidikan, Pemerhati Sosial dan Terakhir Kakankemenag. Dharmasraya.*