TANAH DATAR — Total anggaran Dana TKD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar mencapai Rp Rp 3,3 Miliar yang terdiri APBD Induk sejumlah Rp 2,784.120.Miliar dan pada APBD perubahan tahun 2026 Rp. 673.400.000.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Mulkhairi, dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Jumat (23/10/2026). Pertemuan tersebut dipandu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanah Datar, Dedy Triwidono.
Menurutnya anggaran yang tercantum dalam DPA induk telah terserap untuk pelaksanaan kegiatan fisik di daerah terdampak bencana.
“Untuk anggaran di DPA induk sudah terserap ke fisik yang sudah terlaksana di daerah terdampak bencana,” ungkapnya.
Wartawan Diharapkan Ikut Mengawasi
Dalam kesempatan itu, Mulkhairi juga mengakui pentingnya peran wartawan dalam mengawasi penggunaan Dana TKD, khususnya bantuan yang disalurkan kepada masing-masing sekolah penerima.
Ia berharap insan pers turut memantau pelaksanaan kegiatan di lapangan serta melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan indikasi penyalahgunaan keuangan dalam penggunaan dana bantuan tersebut.
Pengawasan oleh media dan masyarakat dinilai penting untuk mendorong penggunaan anggaran yang sesuai peruntukan serta memastikan bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah-sekolah penerima, terutama yang berada di wilayah terdampak bencana.
Mulkhairi juga berharap seluruh sekolah penerima bantuan Dana TKD menggunakan anggaran secara tepat sasaran, sesuai peruntukan, dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan agar setiap penggunaan dana dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah, terutama dalam mendukung pemulihan sarana dan prasarana pendidikan yang terdampak bencana di Kabupaten Tanah Datar.
Kominfo Tekankan Transparansi Anggaran
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar, Dedy Triwidono, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam penggunaan Dana TKD. Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat, termasuk kalangan media, dapat mengetahui secara jelas pemanfaatan anggaran tersebut.
Dedy berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menggunakan Dana TKD bersikap terbuka dalam menyampaikan informasi dan data terkait penggunaan anggaran.
“Kami dari Dinas Kominfo Tanah Datar berharap kepada dinas yang menggunakan Dana TKD harus transparan dan terbuka kepada awak media, agar bisa dipublikasikan dengan data yang akurat,” harap Dedy.
Dengan total anggaran mencapai Rp3,4 miliar, keterbukaan informasi serta pengawasan bersama diharapkan dapat mendorong akuntabilitas penggunaan Dana TKD di sektor pendidikan Kabupaten Tanah Datar, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan fisik dan penyaluran bantuan bagi sekolah-sekolah terdampak bencana.(Mdtk)