Laporan Tim Literasi Digital
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi. Kehadiran media sosial serta aplikasi pesan instan memungkinkan informasi tersebar secara cepat dan luas. Media sosial kini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat karena digunakan sebagai sarana komunikasi, hiburan, pencari informasi, hingga interaksi sosial sehari-hari (Romadon dkk., 2025). Menurut laporan We are Social, penggunaan media sosial di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Jumlah pengguna media sosial tercatat mencapai 180 juta pengguna atau sekitar 62,9% dari total populasi. Media sosial juga menjadi jenis platform yang paling banyak diakses masyarakat, diikuti oleh aplikasi percakapan dan pesan instan yang menunjukan bahwa interaksi sosial menjadi bagian penting dalam kehidupan digital masyarakat di Indonesia (we are social, 2024).
Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat. Salah satu dampak yang muncul dari perkembangan tersebut adalah semakin maraknya penyebaran informasi palsu atau hoax melalui media sosial (Butar, Y.D., 2024). Hoax adalah penyebaran informasi atau informasi palsu yang dibuat untuk menyesatkan pembaca maupun pendengar agar mempercayai sesuatu yang sebenarnya tidak benar (Laowo, 2020). Informasi yang diterima melalui media sosial tersebut seringkali langsung dibagikan tanpa melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Perilaku pengguna media sosial yang mudah mempercayai dan menyebarkan informasi tanpa melakukan cek fakta yang merupakan salah satu penyebab utama berkembangnya hoax di masyarakat (Rahadi, 2012). Banyak pengguna media sosial hanya membaca judul berita saja tanpa memeriksa isi dan sumber informasi secara menyeluruh sehingga berita palsu mudah dipercaya dan disebarluaskan begitu saja. Kondisi tersebut dapat menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, bahkan konflik sosial di lingkungan masyarakat (Rahadi, 2012).
Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah meningkatnya persentase penyebaran hoax dan penipuan sebesar 47% serta ujaran kebencian sebesar 27%. Tingginya penggunaan dari media sosial dan aplikasi pesan instan tersebut terus meningkatkan risiko dari penyebaran hoax di tengah masyarakat. Kondisi ini menuntut masyarakat untuk memiliki kemampuan literasi digital agar mampu memilah, menilai, dan mengelola informasi secara kritis dan bijak (Romadon dkk., 2025).
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah hoax di media sosial adalah melalui peningkatan literasi digital dengan baik agar mampu memanfaatkan media informasi, khususnya media sosial, secara kritis dan bijak. Literasi digital juga membantu masyarakat memahami, menyeleksi, serta mengevaluasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya. (Sari et al., 2021) Literasi Digital adalah kemampuan dan pengetahuan dalam menggunakan media digital, alat komunikasi, maupun jaringan internet untuk mencari, menilai, memanfaatkan, serta menghasilkan informasi secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan sesuai dengan aturan hukum guna mendukung komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari (Rizal dkk., 2022).
Ibu-ibu majelis taklim merupakan salah satu kelompok masyarakat yang rentan terhadap penyebaran hoax karena tingginya aktivitas komunikasi dalam grup WhatsApp keluarga, pengajian, maupun lingkungan sosial lainnya (Apriati & Azkia, 2020). Selain itu ibu-ibu majelis taklim sebagai perempuan juga termasuk dalam kelompok rentan karena masih terdapat keterbatasan akses, pemahaman, serta kemampuan literasi digital pada sebagian masyarakat perempuan, khususnya dalam memilah dan memverifikasi informasi di media sosial. Informasi yang berkaitan dengan agama, kesehatan, dan kehidupan keluarga cenderung lebih mudah mempengaruhi emosi masyarakat, sehingga sering kali langsung dipercaya dan disebarkan kepada orang lain tanpa pemeriksaan kebenaran informasi terlebih dahulu. Rendahnya kemampuan literasi digital dan keterampilan pengecekan fakta menyebabkan penyebaran informasi palsu semakin sulit dikendalikan.
Majelis Taklim Masjid Tauhid Padang Panjang di Kecamatan Padang Panjang Barat merupakan kelompok keagamaan yang aktif memanfaatkan media digital untuk berkomunikasi dan berbagi informasi. Majelis taklim termasuk pada kelompok rentan terhadap penyebaran hoax karena tingginya aktivitas komunikasi dalam grup percakapan daring maupun lingkungan sosial (Apriati & Azkia, 2020). Kelompok rentan merupakan kelompok individu atau keluarga yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi dalam menghadapi berbagai kesulitan maupun kerentanan akibat faktor internal, seperti kondisi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, maupun faktor eksternal seperti bencana alam, konflik sosial, dan ketimpangan sosial (Irawan & Haris, 2022). Dalam Pasal 5 ayat 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dijelaskan bahwa setiap individu yang tergolong dalam kelompok rentan berhak mendapatkan perlakuan khusus serta perlindungan yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka (Mareta, 2016).
Beberapa penelitian terdahulu menunjukan bahwa literasi digital memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran hoax di masyarakat. Studi yang dilakukan oleh Romadon dkk. (2025) menunjukan bahwa edukasi literasi digital melalui kampanye “Saring sebelum Sharing” mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menyaring dan memverifikasi informasi guna mencegah penyebaran hoax. Sejalan dengan penelitian tersebut, (Yuniar dkk., 2019) menjelaskan bahwa literasi digital penting untuk membantu masyarakat, khususnya ibu-ibu, agar lebih bijak dalam menggunakan internet dan menghadapi penyebaran hoax. Selain itu, Rahadi (2017) menyebutkan bahwa media sosial menjadi sarana yang sangat cepat dalam penyebaran hoax karena banyak pengguna langsung memberikan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Butar (2024) juga menjelaskan bahwa rendahnya literasi digital menjadi salah satu faktor berkembangnya hoax di masyarakat yang dapat menimbulkan kebingungan, konflik sosial, dan menurunnya kepercayaan publik. Laowo (2020) menjelaskan bahwa penyebaran berita bohong dapat mempengaruhi opini masyarakat dan menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan sosial sehingga diperlukan peningkatan literasi digital dan pengawasan terhadap hoax.
Yuniar dkk. (2019) menjelaskan bahwa penggunaan smartphone dan internet yang semakin tinggi menyebabkan masyarakat semakin bergantung pada media digital, termasuk ibu-ibu sebagai pengelola keluarga. Apriati dan Azkia (2020) menjelaskan bahwa sosialisasi internet sehat dan bahaya hoax kepada ibu-ibu jamaah pengajian mampu meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengenali dan menghindari informasi palsu. Kristanti, (2024) juga menegaskan pentingnya literasi digital bagi ibu rumah tangga agar dapat menggunakan media sosial secara bijak dan aman dalam studinya, sedangkan Sari dkk. (2021) menekankan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan dalam menghadapi dampak negatif media digital. Sementara Irawan dan Haris (2022) menekankan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan dalam menghadapi dampak negatif media digital. Berdasarkan beberapa penelitian tersebut, kegiatan pengabdian mengenai literasi dan anti hoax penting dilakukan kepada ibu-ibu majelis taklim sebagai kelompok masyarakat yang aktif menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Seluruh penelitian tersebut sejalan dengan arah kegiatan pengabdian ini yang berfokus pada peningkatan kesadaran dan kemampuan literasi digital masyarakat, khususnya ibu-ibu majelis taklim, dalam menghadapi penyebaran hoax di media sosial. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ibu-ibu Majelis Taklim Mardhatillah Masjid Tauhid mengenai pentingnya literasi digital, bahaya hoax, serta cara memilah dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi interaktif, peserta diharapkan mampu menggunakan media sosial secara lebih bijak, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Kebaruan dari kegiatan ini terletak pada sasaran pengabdian yang berfokus pada kelompok ibu-ibu majelis taklim sebagai salah satu khalayak rentan yang aktif menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan. Selain itu, kegiatan ini menggunakan pendekatan edukatif dan komunikatif dengan memberikan sosialisasi yang dekat dengan kehidupan masyarakat sehingga diharapkan mampu memberikan pemahamanan yang lebih mudah dan diterapkan dalam aktivitas digital sehari-hari. Bersambung…(Ghefira Rahima, Rayhand Fadhillah, Salsabila Emalia Kartika, Talita Illona Aurora, Yusuf Maimardan, Zahwa Fillila Arafa)