Payakumbuh — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kota Payakumbuh, menyerahkan santunan sebesar Rp10 juta kepada ahli waris almarhum Ramon Saputra, SH, yang semasa hidup menjabat sebagai Ketua Bidang Bantuan Hukum DPC PERADI Kota Payakumbuh.
Bantuan tersebut diserahkan Ketua DPC PERADI Kota Payakumbuh diwakili Wakil Ketua I Neldi Rialdi Singkuan SH di dampingi Dwi Yuneri Rosa, SH Wakil Bendahara dan O, SH, kepada istri almarhum di Kantor Peradi Kota Payakumbuh.
Penyerahan santunan berlangsung dalam suasana penuh haru sebagai wujud kepedulian dan solidaritas keluarga besar PERADI terhadap anggotanya yang telah berpulang.
Ketua DPC PERADI Kota Payakumbuh, Iskandar, SH melalui Wakil ketua Wakil Ketua I Neldi Rialdi Singkuan SH mengatakan bahwa santunan dari DPN PERADI ini merupakan bentuk nyata kepedulian organisasi kepada setiap anggotanya.
Menurutnya, PERADI tidak hanya menjadi wadah profesi bagi para advokat, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan kebersamaan dalam suka maupun duka.
“Almarhum Ramon Saputra, SH merupakan sosok advokat yang berdedikasi tinggi, khususnya dalam menjalankan amanah sebagai Ketua Bidang Bantuan Hukum DPC PERADI Kota Payakumbuh.
Kami kehilangan seorang rekan yang memiliki komitmen besar dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” ujar Iskandar.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Iskandar juga mengajak seluruh anggota PERADI untuk terus menjaga kekompakan, mempererat silaturahmi, dan saling peduli sehingga semangat kebersamaan dalam organisasi tetap terpelihara.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi kekuatan PERADI dalam membangun organisasi yang profesional sekaligus humanis.
Mewakili keluarga, istri almarhum Ramon Saputra, SH menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada DPN PERADI serta DPC PERADI Kota Payakumbuh yang telah menunjukkan perhatian dan kepedulian kepada keluarganya.
Menurutnya, santunan yang diberikan tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga menjadi penyemangat bagi keluarga untuk tetap tabah menghadapi cobaan.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPN PERADI, Ketua DPC PERADI Kota Payakumbuh Bapak Iskandar, SH, beserta seluruh pengurus dan anggota PERADI yang telah hadir, mendoakan almarhum, dan menyerahkan santunan kepada keluarga kami.
Semoga segala kebaikan dan perhatian yang diberikan menjadi amal ibadah serta mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT,” ungkapnya.
Pihak keluarga juga berharap silaturahmi yang telah terjalin antara keluarga almarhum dengan keluarga besar PERADI tetap terpelihara.
Mereka mendoakan agar PERADI semakin maju, semakin solid, dan terus menjadi organisasi advokat yang senantiasa memperjuangkan penegakan hukum, keadilan, serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.(Mdtk)