Batu Batikam dan Makna Musyawarah dalam Demokrasi Pancasila

Batu Batikam dan Makna Musyawarah dalam Demokrasi Pancasila

Tanggapan terhadap Penelitian “Meniti Jejak Batu Batikam: Transformasi Nilai Demokrasi Pancasila dari Kearifan Lokal Minangkabau dari Dr Wirnita  Eska dari Bung Hatta Padang

Oleh: Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali, SH., MH.

Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Bung Hatta yang telah menginisiasi penelitian bertajuk “Meniti Jejak Batu Batikam: Transformasi Nilai Demokrasi Pancasila dari Kearifan Lokal Minangkabau.” Tema ini sangat relevan dengan kebutuhan bangsa saat ini, ketika penguatan demokrasi tidak cukup hanya dipahami melalui pendekatan normatif dan konstitusional, tetapi juga perlu ditopang oleh nilai-nilai budaya yang telah hidup dan mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Menurut saya, penelitian ini memiliki nilai strategis karena berupaya menelusuri kembali jejak sejarah dan kearifan lokal sebagai sumber pembelajaran bagi penguatan demokrasi Pancasila. Batu Batikam bukan sekadar benda cagar budaya ataupun peninggalan sejarah Minangkabau, tetapi merupakan simbol lahirnya kebijaksanaan dalam menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah, penghormatan terhadap martabat manusia, serta semangat persatuan yang menjadi ciri utama kehidupan masyarakat Minangkabau.

Musyawarah merupakan salah satu warisan nilai yang sangat berharga dalam kehidupan manusia. Dalam keluarga, organisasi, lembaga, pemerintahan, maupun kehidupan bermasyarakat, musyawarah menjadi sarana terbaik untuk mencapai keputusan yang adil dan bijaksana. Keputusan yang lahir dari musyawarah tidak hanya memiliki kekuatan hukum atau aturan, tetapi juga kekuatan moral karena dihasilkan melalui kesepakatan bersama.

Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap musyawarah. Allah SWT berfirman dalam Surah Asy-Syura ayat 38 bahwa salah satu ciri orang-orang beriman adalah mereka yang menyelesaikan urusan melalui musyawarah di antara mereka. Demikian pula dalam Surah Ali Imran ayat 159, Allah memerintahkan Rasulullah SAW agar bermusyawarah dengan para sahabat dalam berbagai urusan. Hal ini menunjukkan bahwa musyawarah bukanlah tanda kelemahan seorang pemimpin, melainkan bukti kebesaran jiwa, kerendahan hati, dan penghargaan terhadap pendapat orang lain.

Rasulullah SAW juga memberikan teladan yang sangat mulia. Meskipun beliau menerima wahyu dari Allah SWT, beliau tetap bermusyawarah dengan para sahabat dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan umat. Dari sini dapat dipahami bahwa seorang pemimpin tidak boleh merasa paling benar, melainkan harus membuka ruang dialog demi memperoleh keputusan yang terbaik.

Nilai-nilai tersebut selaras dengan falsafah adat Minangkabau yang menjunjung tinggi musyawarah sebagai sendi utama kehidupan bersama. Pepatah adat mengatakan, “Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik.” Artinya, air menjadi bulat karena bambu sebagai pembatasnya, sedangkan kata menjadi bulat karena adanya mufakat. Pepatah ini mengajarkan bahwa keputusan yang baik adalah keputusan yang lahir dari pembahasan yang arif, penuh pertimbangan, dan mengutamakan kepentingan bersama.

Dengan demikian, Batu Batikam menjadi simbol hidup dari falsafah tersebut. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya memiliki relevansi yang sangat kuat dengan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila, khususnya sila keempat, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Demokrasi Indonesia sesungguhnya tumbuh dari pengalaman sosial dan budaya masyarakat Nusantara yang sejak dahulu telah mengenal mekanisme pengambilan keputusan secara kolektif, menghormati perbedaan pendapat, serta mengutamakan kepentingan bersama.

Musyawarah juga mengajarkan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Tidak semua pendapat harus diterima, tetapi setiap pendapat perlu didengar dan dihargai. Perbedaan pandangan bukanlah alasan untuk bermusuhan, melainkan kekayaan pemikiran yang dapat melahirkan solusi yang lebih baik. Keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah biasanya lebih mudah diterima dan dilaksanakan karena setiap peserta merasa memiliki keputusan tersebut. Sebaliknya, keputusan yang dipaksakan sering kali menimbulkan penolakan, perpecahan, bahkan hilangnya kepercayaan terhadap pemimpin.

Oleh sebab itu, penelitian ini menjadi penting dalam memperkuat argumentasi akademik bahwa nilai-nilai Pancasila sesungguhnya bersumber dari kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Saya berharap penelitian ini mampu memberikan manfaat yang luas, terutama bagi kalangan mahasiswa. Melalui penelitian ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman konseptual mengenai demokrasi Pancasila, tetapi juga dapat melihat bagaimana nilai-nilai tersebut dipraktikkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.

Pendekatan seperti ini akan melahirkan proses pembelajaran yang lebih kontekstual, kritis, dan reflektif sehingga mahasiswa mampu menghubungkan teori dengan realitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Lebih dari itu, penelitian ini akan semakin kaya apabila proses maupun hasilnya didiskusikan secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Keterlibatan tokoh adat melalui LKAAM Kabupaten Tanah Datar, ninik mamak, alim ulama, cendekiawan, sejarawan, akademisi, serta tokoh masyarakat Nagari Lima Kaum sebagai pemilik jejak sejarah Batu Batikam akan memberikan perspektif yang lebih komprehensif. Pendekatan partisipatif seperti ini akan memperkuat validitas ilmiah sekaligus memberikan legitimasi sosial terhadap hasil penelitian karena pengetahuan akademik dipadukan dengan pengetahuan yang hidup di tengah masyarakat.

Saya juga berharap hasil penelitian ini tidak berhenti sebagai laporan akademik semata, tetapi dapat dikembangkan menjadi referensi ilmiah, bahan ajar di perguruan tinggi, serta menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah mengenai pelestarian situs sejarah, penguatan pendidikan karakter, dan pengembangan pendidikan Pancasila berbasis kearifan lokal. Dengan demikian, hasil penelitian akan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan, pemerintahan, maupun masyarakat luas.

Lebih jauh lagi, penelitian ini diharapkan mampu membuka ruang bagi lahirnya penelitian-penelitian lanjutan mengenai kearifan lokal Minangkabau sebagai sumber pengembangan ilmu pengetahuan, hukum, politik, dan pendidikan. Kekayaan budaya Minangkabau menyimpan begitu banyak nilai yang belum sepenuhnya terdokumentasikan secara ilmiah. Oleh karena itu, penelitian seperti ini perlu terus didorong agar menjadi bagian dari gerakan akademik dalam menggali identitas dan jati diri bangsa.

Pada akhirnya, saya memandang penelitian ini bukan sekadar upaya menelusuri sejarah Batu Batikam, tetapi juga merupakan ikhtiar intelektual untuk menghubungkan masa lalu dengan masa depan. Dari Batu Batikam, kita belajar bahwa perbedaan tidak harus berakhir pada pertentangan, tetapi dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan kebijaksanaan.

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai Pancasila dan sebagai masyarakat Minangkabau yang berpegang teguh pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, kita memiliki kewajiban moral untuk terus membudayakan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.

Semoga penelitian yang dilakukan Tim Bung Hatta ini menjadi salah satu karya akademik yang memberikan kontribusi penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan, memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila, serta menginspirasi lahirnya generasi muda yang memahami bahwa demokrasi Indonesia akan semakin kokoh apabila dibangun di atas fondasi budaya, sejarah, dan kearifan lokal yang diwariskan oleh para pendahulu bangsa. Sebab, sebagaimana diajarkan oleh Batu Batikam, keputusan terbaik bukanlah keputusan yang memenangkan satu pihak, melainkan keputusan yang lahir dari musyawarah, menghadirkan keadilan, memperkuat persatuan, dan membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.[Dari FGD terhadap tanggapan terhadap penelitian meniti jejak Batu Batikam Trasporfasi Nilai Demokrasi Pancasila dan Kearifan lokal Minangkabau Dr Wirnita Eska SPd MM
Dikantor lkaam tanah datar Sabtu.4 juli 2026