Ir H Syaiful Zein Kembali Pimpin PP IKRAR, Singgung Konflik di Nagari Rao-Rao

Ir H Syaiful Zein Kembali Pimpin PP IKRAR, Singgung Konflik di Nagari Rao-Rao

Tanah Datar –Pengurus Pusat IKRAR (Ikatan Keluarga Rao-Rao) periode 2026–2030 dikukuhkan oleh Ketua KAN Nagari Rao Rao Kecamatan Sungai Tarab Asman Abas  Masjid Al Insan Patal Senayan, Jakarta,

Sebelumnya  Ir. H. Syaiful Zein kembali terpilih dan diamanatkan untuk memimpin Pengurus Pusat IKRAR (PP IKRAR) periode 2026–2030 bersama pengurus inti lainnya Wakil Ketua Umum  Fuad Ismail,H Sekretaris Umum Drs H  Khairi Zein, Sekretaris  Junaidi Fajri, S.Sos,MM Bendahara Umum  Nefli Munir, H Bendahara  Nafarif, SE,MM
Ketua I Richi Aprian, SH,MH Ketua II Ellyawardi, Drs. H Ketua III  Daswir Adnan, H Ketua IV  Syafarman, Drs
Ketua V Mazhendra, H Disamping bidang dan seksi

Pengukuhan  disejalankan  dengan Pengajian Rutin Bulanan secara langsung maupun melalui daring oleh pengurus dan anggota IKRAR dari berbagai daerah hingga Malaysia dan juga dihadiri Penasehat ikrar Ir M Shadiq Pasadigoe yang juga anggota DPR RI

Ketua  Pengurus Pusat IKRAR (PP IKRAR) Ir H Syaiful Zein mengaku  Pengurus Pusat IKRAR (PP IKRAR) yang dideklarasikan pada tanggal 21 Juni 2018 melalui Musyawarah Besar (Mubes) yang diselenggarakan di Rao-Rao telah memberikan kontribusi positif bagi semua pihak.

Keberadaan IKRAR memberikan maslahat pada berbagai bidang, seperti Beasiswa Pendidikan IKRAR, Zakat IKRAR, Badan Yayasan Wakaf IKRAR, KOPIKRA, serta berbagai kegiatan sosial keagamaan lainnya. Kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik berkat sinergi antara perantau dengan Nagari Rao-Rao.

Namun, sangat disayangkan dalam beberapa waktu belakangan ini hubungan antara perantau dengan unsur-unsur yang ada di Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab, dinilai kurang berjalan harmonis.

Ketua Umum IKRAR, Ir. H. Syaiful Zein, mengungkapkan bahwa sejak pertengahan tahun 2025 pemerintahan Nagari Rao-Rao tidak lagi berjalan efektif karena kepemimpinan, kinerja, dan sikap wali nagari yang dinilai jauh dari harapan masyarakat.

Syaiful Zein menambahkan, kekecewaan tersebut memuncak dengan terjadinya kericuhan di Kantor Wali Nagari pada bulan Agustus 2025, di mana masyarakat meluapkan kemarahannya kepada Wali Nagari yang tidak juga tanggap terhadap berbagai keluhan, saran, dan kritikan warga.

“Kami mengakui selama kepemimpinan Wali Nagari Rao-Rao hubungan dengan perantau kurang harmonis, termasuk juga dengan unsur yang ada di nagari. Bahkan pemuda juga pernah melakukan tuntutan agar wali nagari mundur,” ujar Syaiful Zein.

Ia juga menambahkan bahwa hubungan yang tidak harmonis terjadi antara wali nagari dengan para perantau yang bernaung di IKRAR sebagai satu-satunya organisasi perantau Rao-Rao.

“Wali Nagari tidak pernah sekalipun menghadiri undangan Pengajian Bulanan IKRAR melalui Zoom yang juga merupakan wadah silaturahmi antara perantau dan nagari.

Wali Nagari seperti tidak menghargai dan merasa tidak membutuhkan peranan para perantau. Padahal banyak sekali program dan kegiatan di kampung yang diprakarsai oleh IKRAR dan dibiayai oleh para perantau,” tambah Syaiful.

Menurutnya, BPRN sudah sering menasehati dan mengingatkan Wali Nagari, namun tidak digubris. Bahkan, puncaknya Ketua BPRN beserta seluruh anggotanya mengajukan surat pengunduran diri kepada Bupati, namun permohonan tersebut ditolak.

Dalam acara pengukuhan tersebut, Syaiful menjelaskan bahwa pengukuhan Pengurus IKRAR seharusnya dilakukan oleh Wali Nagari Rao-Rao, namun prosesi pengukuhan akhirnya dilakukan oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Rao-Rao.

“Karena itulah kami memohon kepada Pak Shadiq Pasadigoe untuk menyampaikan keluhan para perantau kepada Bupati Tanah Datar agar dapat mencarikan solusi terbaik, sehingga pembangunan Nagari Rao-Rao dapat berjalan lancar,” katanya.

Ia juga menyoroti kondisi efisiensi anggaran saat ini yang berdampak pada pemotongan dana nagari.

Menurutnya, hal tersebut tentu akan mempengaruhi ketersediaan anggaran untuk pembangunan nagari ke depan.

“Apabila terdapat mekanisme atau celah sesuai aturan yang memungkinkan pergantian wali nagari, maka pihak perantau bersama unsur nagari siap bergandengan tangan untuk mencari solusi demi kepentingan masyarakat dan pembangunan nagari,”

Penasehat IKRAR, M. Shadiq Pasadigoe, yang juga anggota DPR RI Komisi XIII serta tokoh masyarakat Rao-Rao. mengakui kondisi pemerintahan nagari yang dipimpin wali nagari saat ini dinilai kurang berjalan dengan baik.

Menurutnya, wali nagari harus memahami bahwa tanpa dukungan para perantau, Nagari Rao- Rao akan sulit berkembang. Ia menilai selama ini kontribusi para perantau Rao-Rao terhadap pembangunan nagari sangat besar.

“Wali nagari harus memahami bahwa tanpa dukungan perantau, nagari akan sulit berkembang. Selama ini peran perantau Rao-Rao dalam membangun nagari sangat besar,” ujar Shadiq Pasadigoe.

Ia juga menyampaikan akan meneruskan aspirasi para perantau dan unsur nagari seperti BPRN, KAN, dan pemuda kepada Bupati Tanah Datar, Eka Putra.

“Insya Allah tanggal 24 Mei besok saya pulang ke kampung dan waktu akan saya sediakan untuk bertemu dengan Bupati Tanah Datar,” katanya.

Shadiq berharap seluruh unsur masyarakat dapat kembali membangun komunikasi yang baik demi menjaga persatuan dan mendukung  pembangunan Nagari Rao-Rao ke depan (mdtk).