Tanahdatar,–Pawas Polres Tanah Datar Iptu Nazirman bersama Pamapta II Ipda Yemnas, S.H dan personel piket fungsi mendatangi lokasi laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Jorong Balai Baru Tanjung Barulak, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar. Jumat 22 Mei 2026 sekira pukul 01.00 WIB,
Sebelumnya, pelapor telah membuat laporan di Mapolres Tanah Datar terkait adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh seseorang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelapor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Tanah Datar langsung melaksanakan respons cepat Polri dengan mendatangi rumah terduga pelaku guna melakukan pengecekan dan upaya penyelesaian awal.
Namun, saat petugas tiba di kediaman terduga, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pihak keluarga terduga agar menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila telah kembali ke rumah.
Polres Tanah Datar juga membuka ruang mediasi bagi kedua belah pihak mengingat permasalahan yang terjadi masih dilatarbelakangi hubungan kekeluargaan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mengedepankan penyelesaian secara humanis dan kekeluargaan.(Rel/mdtk)