PADANG PANJANG, – Polres Padang jalin kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam Upaya meningkatkan pelayanan informasi di aula Mapolres
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kapolres AKBP Wisnu Hadi dan Kepala Dinas Kominfo Harry Rizka Perdana yang juga dihadiri Wakapolres Kompol Sugianto, Kabag Ops Polres AKP Yaddi Purnama, Kasi Humas, Iptu Junaidi, Kepala Bidang IKPS Kominfo, Maryulis Max, Kabid Aptika, Antoni Arif serta jajaran Polres dan Dinas Kominfo lainnya.
Kapolres Wisnu Hadi mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, media digital saat ini memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi yang cepat dan mudah diakses masyarakat.
Polres Padang Panjang juga memiliki layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi kedaruratan secara gratis.
“Layanan Call 110 ini dapat digunakan masyarakat untuk pengaduan, informasi tindak pidana, pelayanan kepolisian hingga kondisi darurat lainnya. Semua layanan ini bebas pulsa dan langsung terhubung ke Polres Padang Panjang,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Harry Rizka Perdana menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi antara Polres dan Kominfo menjadi langkah positif dalam menghadirkan informasi yang edukatif, terpercaya dan mudah diterima masyarakat.
“Kominfo siap mendukung penyebarluasan informasi dan publikasi kegiatan Polres agar informasi yang diterima masyarakat benar, cepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.
Melalui kerja sama tersebut, diharapkan koordinasi antara Polres dan Dinas Kominfo semakin kuat dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta pelayanan kepada masyarakat di Kota Padang Panjang. (Rel/m.akmal)