Satpol PP Kota Padang Amankan 11 Laki Laki Dan Perempuan diduga Bukan Suami Istri Disejumlah Penginapan

Satpol PP Kota Padang Amankan 11 Laki Laki Dan Perempuan diduga Bukan Suami Istri Disejumlah Penginapan

Padang —Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang amankan 11 perempuan dan 11 laki-laki  diduga bukan pasangan suami istri dari sejumlah hotel dan penginapan.

Selain itu, petugas juga mengamankan 9 botol minuman beralkohol di kawasan bawah Jembatan Siti Nurbaya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung  Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D), Albana, bersama Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi.di sejumlah titik wilayah Kota Padang, Minggu dini (17/5/2026).

Menurut Albana kegiatan itu Dalam upaya menjaga norma, etika, serta ketertiban di tengah masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang

Patroli menyasar kawasan penginapan, hotel, tempat hiburan malam, hingga lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul muda-mudi sampai larut malam. Pengawasan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, guna menciptakan suasana kota yang aman, tertib, serta tetap menjunjung tinggi norma dan nilai sosial di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, sepanjang Jalan Batang Arau, kawasan Pondok, serta sejumlah hotel dan penginapan guna mengantisipasi berbagai aktivitas yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum serta melanggar norma yang berlaku.

Seluruh yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan tersebut merupakan bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketentraman serta nilai-nilai norma sosial di tengah masyarakat Kota Padang.

“Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya penegakan Perda serta menjaga ketertiban umum di Kota Padang. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar bersama-sama menjaga sikap, etika, serta norma yang berlaku di lingkungan masyarakat, (rel/tafa)