Kasat Lantas Polres Tanah Datar  Ingatkan Pelajar Yang Terjaring Operasi Zebra  Untuk Tertib Berlalu Lintas

Kasat Lantas Polres Tanah Datar Ingatkan Pelajar Yang Terjaring Operasi Zebra Untuk Tertib Berlalu Lintas

Tanahdatar,–Polres Tanah Datar  penindakan hukum dalam  Operasi Zebra 2025 di seputaran Kota Batusangkar, tepatnya di depan Sat Lantas Polres Tanah Datar,

Dalam operasi kali ini, petugas Kepolisian dengan tegas melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pelanggaran rambu lalu lintas serta pelanggaran lainnya. Hasilnya, sejumlah pengendara diberikan sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum yang berlaku.

IPTU Andri Perkasa, SH, Kasat Lantas Polres Tanah Datar mengakui kegiatan penindakan hukum bukan hanya bertujuan untuk menertibkan lalu lintas, tetapi juga untuk mengingatkan seluruh masyarakat, terutama kalangan pelajar, akan pentingnya disiplin berlalu lintas.

“Kami ingin menekankan bahwa keselamatan adalah yang utama. Kami juga mengimbau kepada para pelajar yang menggunakan sepeda motor untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar IPTU Andri.

Selain penindakan, pihak Kepolisian juga memberikan sosialisasi langsung kepada para pelajar yang terjaring operasi. Para pelajar diminta untuk lebih berhati-hati saat berkendara, mengingat kelompok ini seringkali menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Patuhi peraturan lalu lintas sejak dini. Ini adalah langkah pertama untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang akan menjadi kebiasaan hingga dewasa,” tambahnya.

Operasi Zebra 2025 yang berlangsung di depan Sat Lantas Polres Tanah Datar ini mendapat respon positif dari masyarakat, terutama dari kalangan pelajar dan orang tua. Polisi berharap kegiatan ini dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta membangun kesadaran lebih tinggi mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

Kegiatan ini akan dilanjutkan selama beberapa hari ke depan, dengan tujuan utama menciptakan lingkungan berlalu lintas (mdtk)