Ancaman Moral Meningkat, LKAAM Tanah Datar Perintahkan Nagari Perketat Aturan

Ancaman Moral Meningkat, LKAAM Tanah Datar Perintahkan Nagari Perketat Aturan

Tanah datar,—Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanah Datar mengeluarkan himbauan tegas agar seluruh nagari segera membuat Peraturan Nagari (pernag) untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) seperti narkoba, judi online, pencabulan, KDRT, LGBT, dan pergaulan bebas.

Ketua LKAAM H. Arsendi, S.Ag, Dt. Andomo, dan Sekretaris Ilyas Yadrijal Dt. Rajo Manso menandatangani himbauan tertanggal 1 Agustus 2025 tersebut.

Dalam himbauan itu, LKAAM meminta seluruh unsur pemerintah nagari, niniak mamak, orang tua, sekolah, dan LKAAM kecamatan untuk bersatu mengawasi generasi muda.
“Orang tua agar mengawasi anak dari pengaruh Pekat seperti pergaulan dan penggunaan vape,” tulis poin keempat himbauan.

Pihak sekolah, madrasah, dan TPA juga diminta membuat aturan penggunaan HP bagi peserta didik dengan persetujuan komite.

“KAN melaksanakan penyuluhan ke sekolah-sekolah tentang pemahaman dan pelaksanaan adat salingka nagari,” lanjut himbauan tersebut.

LKAAM menegaskan, langkah ini harus segera dijalankan untuk menjaga tatanan adat dan marwah Tanah Datar sebagai luhak nan tuo di Ranah Minang.(mdtk)