Dihadiri Kapolres Padang Panjang, Nagari Batipuah Baruah Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba

Dihadiri Kapolres Padang Panjang, Nagari Batipuah Baruah Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba

Padang Panjang —Nagari Batipuh Kecamatan Batipuh Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba Di Aula Kantor nagari Batipuah Baruah Kecamatan Batipuh

Deklarasi itu dihadiri Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro,S.I.K,M.A.P dan sekaligus penandatangan deklarasi oleh Kapolres, Wali Nagari, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda, sebagai simbol komitmen kolektif dalam memerangi narkoba.

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat, perangkat nagari, serta unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang turut menyatakan komitmen dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Deklarasi ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, pemerintah nagari, dan elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bersih dari pengaruh narkotika. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pembacaan ikrar bersama yang menyatakan penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kampung.

Kapolres Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro,S.I.K,M.A.P  Mengapresiasi langkah yang diambil oleh masyarakat dan pemerintah nagari dalam mendukung program Polri guna mewujudkan kampung yang bersih dari narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat dalam upaya bersama ini. Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi komitmen nyata dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,”

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.(rel/m.akmal)