Tanahdatar,—-Warga Jorong Tangah Padang, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara DH (46) dibekuk Tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar diduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis daun Ganja
Penangkapan terhadap terduga pelaku ini dibenarkan Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K. Melalui Kasat Res Narkoba
Kapolres menyampaikan “Memang benar bahwasannya pada hari Rabu tanggal 23 April 2025, jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang laki yang diduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika berinisial DH (46) di rumah miliknya di Jorong Tangah Padang, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.”
Pada saat mengamankan terduga pelaku, Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan rumah miliknya yang ikut disaksikan oleh masyarakat sekitar. Hasilnya, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 4 (empat) Paket yang di duga Narkotika jenis Daun Ganja yang terdiri dari 1 (satu) paket besar,
2 (dua) paket sedang, dan 1 (satu) paket kecil.
Berdesakan keterangan dari terduga pelaku, bahwasanya barang bukti berupa 4 (empat) Paket yang di duga Narkotika jenis Daun Ganja tersebut ialah miliknya.
Pada saat ini, untuk terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(rel/mdtk)