Padang Panjang—Pj Wali Kota Padang Panjang Sonny keluarkan surat Edaran Tentang Imbauan Salat Berjemaah
Imbauan tersebut dikeluatkan Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, membentuk perilaku disiplin serta dalam upaya memakmurkan masjid dan musala,
Ini imbauanya yang ditujukan kepada seluruh masyarakat muslim Kota Padang Panjang Serambi Mekkah:
1. Menghentikan dan menunda aktivitas kerja disaat masuknya waktu salat yang ditandai dengan kumandang suara Adzan.
2. Melaksanakan salat berjemaah di awal waktu di masjid dan musala terdekat.
3. Bagi ASN, Non ASN dan pekerja kantor lainnya agar menghentikan aktivitas kerja disaat Adzan Zuhur dan Ashar berkumandang dan segera menuju masjid atau musala terdekat (kecuali bagi petugas yang sedang melakukan pelayanan khusus seperti tenaga medis, tenaga keamanan dan lain-lain).
4. Bagi pegawai/petugas yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar dapat menginformasikan masuknya waktu salat dengan baik dan sopan.
5. Kegiatan-kegiatan dalam bentuk rapat/bimtek/sosialisasi agar dapat diatur dan disesuaikan jadwalnya dengan memperhitungkan masuknya waktu salat.
6. Bagi perkantoran yang jauh dari akses masjid dan musala agar dapat menyiapkan fasilitas sarana ibadah salat berjemaah di lingkungan tempat kerja masing-masing.
7. Imbauan salat berjemaah tepat waktu ini agar disebarluaskan melalui berbagai kesempatan dan berbagai media baik cetak seperti selebaran, spanduk, banner, siaran radio maupun platform media (rel/m.akmal)