Kota Padang Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf Oleh Kementerian Agama RI

Kota Padang Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf Oleh Kementerian Agama RI

Padang Sebagai Kota Wakaf Resmi Diluncurkan

Padang -Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kamaruddin Amin meluncurkan secara resmi  Kota Padang sebagai Kota Wakaf untuk memperkokoh kemandirian dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan di Gedung Bagindo Aziz Chan, Rabu (11/12/2024).

Selain Kota Padang, ada Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, Kabupaten Siak, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Aceh Tengah.

Peresmian  ditandai dengan penekanan touchscreen kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, didampingi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Sumatra Barat, Mahyudin, Ketua Badan Wakaf Indonesia Sumbar, Japeri Jarab, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Harmadi Algamar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengungkapkan dengan peluncuruan kota wakaf dapat bersinergi untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan, khususnya warga Kota Padang.

“Provinsi Sumatra Barat dan Kota Padang dikenal dengan religius. Religiusitas ini dapat direfleksikan dalam mewujudkan perhatian kepada sesama,” ujarnya.

Indonesia dinobatkan sebagai negara yang pemurah, wakaf merupakan salah satu instrumen yang kuat dalam meningkatkan kualitas warga. “Setiap tahun pertumbuhan aset wakaf mencapai 5-6 persen, orang Indonesia itu sangat baik hati, modal sosial ini harus dikelola,”

Untuk memastikan program Padang Kota Wakaf berjalan optimal, Kemenag bersama BWI setempat akan memberikan pelatihan termasuk sertifikasi kepada para nazir yang bertugas mengelola dana wakaf bagi umat.

“Kemenag juga akan mengidentifikasi serta menjadikan tanah-tanah wakaf agar lebih produktif. Harapannya, berbagai upaya tersebut bisa mengoptimalkan program Padang Kota Wakaf sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” terangnya.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur mengatakan program ini turut mengeret partisipasi dalam berwakaf. Diharapkan program kota wakaf ini dapat melayani masyarakat dengan baik.

“Kota Padang merupakan kota yang terakhir diluncurkan. Wakaf bermanfaat bagi masyarakat dalam hal mengembangkan ekonomi masyarakat. Diketahui, Sumatra Barat dan Kota Padang banyak melahirkan cendekiawan hebat, dengan berwakaf kita berharap banyak cendikiawan yang lahir dari Kota Padang,” harapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Mahyudin menjelaskan, provinsi Sumatra Barat memiliki potensi yang besar dalam berwakaf. Tentunya menjadi motivasi agar dapat membantu masyarakat.(tafa)