Bupati Eka Putra Dan Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra Penuhi Undangan KPK RI

Bupati Eka Putra Dan Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra Penuhi Undangan KPK RI

Jakarta,- Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM dan Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra SE Penuhi Undangan KPK terkait Monitoring dan Evaluasi terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Jakarta, Selasa (02/12/2024)

Kegiatan itu juga dihadiri Sektetaris Daerah, Inspektur, Kepala OPD dan beberapa Kabag Setda Tanah Datar.

Bupati Tanah Datar Eka. Putra mengakui akan terus membenahi dan tingkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkhusus berkaitan dengan Anggaran Daerah, tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dan pelayanan publik yang maksimal serta terhindar dari praktik korupsi.

Praktik korupsi akan berpengaruh terhadap pelayanan publik, merugikan rakyat, besarnya pengeluaran layanan pemerintah, merusak struktur pemerintahan dan menghambat tercapainya tujuan dan sasaran kebijakan pemerintah.

Guna mengatasi terjadinya korupsi di Tanah Datar, terkhusus jajaran pemerintah daerah agar tidak tersandung hukum dan berujung di KPK,

Pemerintah Daerah bersama DPRD berkomitmen mencegah dan memberantas praktik korupsi di Tanah Datar. Hal itu diupayakan melalui perbaikan kinerja sesuai dengan pedoman dalam capaian aksi pencegahan korupsi.

“MCP merupakan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi dalam upaya perbaikan tatakelola pemerintahan yang dilakaanakan oleh pemerintah daerah diseluruh Indonesia, dimana MCP ini memiliki 8 (delapan) cakupan intervensi,” ucap Bupati Eka Putra.

Delapan cakupan intervensi MCP yang disampaikan Bupati Eka Putra itu meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD dan Optimalisasi Pajak Daerah.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra yang selalu komit terhadap administrasi dan perencanaan yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Alhamdulillah Kabupaten Tanah Datar meraih berbagai prestasi termasuk dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan didaerah, dan Tanah Datar termasuk perencanaan pembangunan daerah terbaik di wilayah Sumatera dan peringkat empat nasional,” ucapnya.

Terkait komitmen DPRD sebut Anton adanya keseriusan dengan pemerintah daerah apa langkah yang harus diambil dan bagaimana Kabupaten Tanah Datar terbebas dari aroma-aroma penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada kesalahan dalam administrasi.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK  Uding Juharudin mengatakan KPK sebagai mitra bagi pemerintah apalagi itu di daerah juga sebagai pendampingan tata kelola pemerintahan, jadi jika terdapat kasus atau OTT berarti KPK gagal atau belum berhasil melakukan pendampingan bagi pemerintah daerah tersebut.

Pada kesempatan itu Uding juga sampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar atas capaian yang diraih dan upaya pencegahan praktik korupsi.

KPK dalam perbaikan tata kelola itu ada tiga strategi ibarat anak panah tri sula, pertama pendidikan, kedua pencegahan dan ketiga penindakan dan MCP bisa sebagai upaya dalam mencegah tindakan korupsi tidak semata mencari nilai baik.(mdtk)