Tanahdatar,–‘Advokat Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali SH MH dari LBH Fiat Justitia Batusangkar Berikan Penyuluhan Hukum kepada 15 Tahanan Rutan Kelas II B Batusangkar
Penyuluhan Hukum juga didampingi Kepala Rutan Batusangkar diwakili Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Batusangkar Adryan Abbas dan bayu SH paralegal LBH
Sebelumnya Kepala Rutan Batusangkar diwakili Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Batusangkar Adryan Abbas menyebutkan Penyuluhan Hukum bagi 15 orang tahanan dipersiapkan bekal menghadapi proses hukum yang sedang mereka jalani dengan layanan bantuan hukum berupa penyuluhan
Penyuluhan hukum diharapkan dapat dirasakan oleh tahanan yang dititipkan di Rutan Batusangkar.dan khusus kita berikan kepada mereka yang sedang dan akan menghadapi persidangan dari Pengadilsn Negeri Batusangkar
Program ini merupakan kerjasama Rutan Batusangkar dengan LBH Fiat Yustitia Batusangkar yang kita laksanakan setiap bulan dan hampir 100 persen mendapatkan layanan penyuluhan dan konsultasi hukum.
“Ucapan terima kasih tentu tidak lupa kami sampaikan kepada pihak LBH Fiat Justitia Batusangkar yang senantiasa dengan besar hati membantu pemenuhan layanan bantuan hukum di Rutan Batusangkar
Sementara itu Nara sumber dari LBH Fist Justitia mengharapkan kepada tahanan Rutan Batusangkar yang akan menghadapi persidangan tetap bersemanga4 menghadapi persidangan dan kita jadikan proses pembelajaran terhadap peristiwa yang telah terjadi
Karena kami akan bdampingi selama persidangan selesai namun mereka yang didampingi itu pada umumnya mereka yang terlibat dalam pidana khusus seperti kasus Narkoba. Kasus anak bermasalah hukum namun untuk pidana umum tidak kami dåmpingi
Harapan kami dalam persidangan berikan keterangan dengan sebenarnya dan jangan berbelit tapi kita juga berhak mempertahankan jika tidak sesuai dengan apa yang kita hadapi
Karena itu dalam penyuluhan hukum ini LBH Fiat Justitia nara sumbernya betgantian yaituvp0 yonnefit Al Basri SH, Mustafa akmal SH MH dan Lora Juita disamping itu LBH juga ada Juga advokat baru yang dilantik serta para legal tujuan memberi bantuan kepada masyarakat termasuk yang kita laksanakan Di Rutan Batusangkar (mdtk)