Kabupaten Pasaman Barat Tanda Tangani Kerjasama Dengan  BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar  Riau, dan Kepri

Kabupaten Pasaman Barat Tanda Tangani Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau, dan Kepri

Pekanbaru, Kabupaten Pasaman Barat dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau menandatangani nota kesepakatan terkait sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. di Hotel The Premiere, Pekanbaru.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri, Eko Yulianda, dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, didampingi Sekretaris Daerah Pasbar Hendra Putra, Asisten 1 Setia Bakti, Asisten 3 Raf’an, Staf Ahli Armi Ningdel, para kepala OPD, dan stakeholder terkait.

Plt. Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Pasaman Barat siap bersinergi untuk mendukung kampanye pentingnya BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman Barat.

“Insya Allah, Pemda Pasaman Barat siap mendukung. Kami berharap tidak hanya dana dari APBD yang digunakan, tetapi juga dana nagari. Dengan 90 nagari, 320 jorong, dan 450 Badan Musyawarah Nagari (BAMUS), kami berharap mereka dapat ikut serta dalam program Jamsostek,” ujar Risnawanto dalam sambutannya.

Risnawanto juga menyampaikan bahwa sektor pertanian yang memiliki 1.830 kelompok tani, di mana 75% di antaranya merupakan kelompok tani aktif, diharapkan dapat menjadi peserta Jamsostek. Demikian pula dengan sektor perkebunan, perdagangan, dan usaha-usaha pribadi lainnya seperti swalayan dan kedai-kedai yang ada di Pasaman Barat.

Risnawanto juga mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menjadi agen dalam mengampanyekan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja terlindungi selama bekerja hingga kembali ke rumah.

“Dengan kerja sama yang baik, Insya Allah target peningkatan kepesertaan BPJS akan tercapai,”

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri, Eko Yulianda, menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Dengan mengikuti Jamsostek, pekerja akan merasa aman dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja. Iuran yang dibayarkan pun sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan. Kami juga mengajak masyarakat yang mampu untuk memberikan sedekah amal dalam bentuk melindungi pekerja informal seperti asisten rumah tangga, marbot, atau pekerja kebun,” jelas Eko.

Saat ini, baru 24% pekerja di Pasaman Barat yang terlindungi oleh Jamsostek, sementara 76% lainnya masih belum terlindungi. Eko berharap pemerintah daerah turut mendukung kampanye ini agar lebih banyak pekerja yang terlindungi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Ana Rizqi Toyyibah, juga menegaskan perbedaan layanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Jika pekerja mengalami kecelakaan kerja dan hanya menggunakan BPJS Kesehatan, mereka hanya bisa mendapatkan perawatan. Namun, dengan BPJS Ketenagakerjaan, selain perawatan, pekerja juga akan mendapatkan santunan selama tidak bisa bekerja akibat kecelakaan kerja,” ungkap Ana.

Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat atas dukungan dan kontribusi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pencapaian Universal Labour Coverage.( LUKMAN HASIBUAN)