Sempat Viral DiMedsos, Dua Pencuri Kotak Amal Mesjid Rambatan Dibekuk Tim Polsek Pariangan

Sempat Viral DiMedsos, Dua Pencuri Kotak Amal Mesjid Rambatan Dibekuk Tim Polsek Pariangan

Tanahdatar, Tim Polsek Pariangan berhasil membekuk Dua pelaku Pencurian Kotak amal di Masjid Raya Rambatan Senin tanggal 19 Agustus 2024 sekira pukul 10.30 Wib

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Tanah Datar Melalui Kapolsek Pariangan AKP Surya di Polsek Pariangan.

Kedua pelaku yang diamankan itu masing masing RE (42 th Wiraswasta, Padang Lua Bukitinggi. dan M.N (37 th) sopir warga Sungai Buluh Kab. Agam

Penangkapan itu berawal saat anggota Polsek Pariangan mendengar informasi perbuatan pelaku telah viral di medsos informasi bahwa pelaku melarikan diri ke wilkum Polsek Pariangan dan kemudian 3 (tiga) orang anggota Polsek berhasil mengamankan Pelaku di pinggir jalan Pariangan padang Panjang

ketika penangkapan dilakukan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga pelaku berhasil dibekuk dan dibawa ke kantor polsek

Dari pelaku telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 unit Mobil Toyota Rush warna merah Maron 1 Buah Tas punggung yang berisikan kunci – kunci , lingis, pisau dan peralatan lainnya dan 1 buah kantong jenjeng warna pink berisikan uang koin dan uang kertas seribuan.

Kemudian dari keteragan dari pelaku dan mereka mengakui perbuatannya
Pelaku mengakui melakukan tindak pidana pencurian kotak amal ini di tiga tkp yaitu masjid syura di nagari tabek pariangan, masjid raya limo kaum dan masjid raya rambatan.

Namun melihat pola pencurian yg dilakukan mgkn masih ada masjid lain yg sudah jadi korban juga untuk itu kami himbau jika ada masjid atau mushalla yg pernah merasa kehilangan atau terjadi nya pencurian kotak amal agar dilaporkan dan jika ada diperkuat dengan cctv (mdtk)