Pemilik Anjing Kota Padang Panjang   Mendatangi Kelurahannya Untuk Vaksin Hewan Peliharaannya

Pemilik Anjing Kota Padang Panjang Mendatangi Kelurahannya Untuk Vaksin Hewan Peliharaannya

PADANG PANJANG, —  Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan)  Padang Panjang minta  seluruh warga pemilik Hewan Penular Rabies (HPR), membawa anjing peliharaannya ke lokasi vaksinasi rabies di setiap kelurahan.

Kepala Dispangtan, Ade Nafrita Anas, M.P, didampingi Tim Kominfo Harris  menyebutkan  vaksinasi tersebut sangat penting guna mencegah penyebaran penyakit rabies yang berbahaya bagi manusia.

vaksinasi rabies berlangsung di Kelurahan Ekor Lubuk. Waktu pelaksanaan vaksinasi 08.30-11.00 WIB. Dengan jam yang sama, vaksinasi rabies juga dilaksanakan di kelurahan lain beberapa hari ke depan.

Upaya pencegahan rabies, sebut Ade, juga dilakukan dengan menangkap anjing liar yang berekeliaran di lingkungan warga oleh petugas Puskeswan. Pihak Dispangtan juga melakukan sosialisasi penanganan bila tergigit HPR.

“Kami meminta kesadaran warga pemilik HPR terutama pemilik anjing untuk segera memvaksin melalui petugas yang datang ke kelurahan, maupun bisa langsung ke Puskeswan. Ini gratis untuk warga Padang Panjang, (M.akmal)