Padang Panjang Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Layanan Pengaduan Masyarakat

Padang Panjang Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Layanan Pengaduan Masyarakat

PADANG,  –Pemko Padang Panjang berkomitmen meningkatkan kolaborasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan layanan publik dengan menggunakan aplikasi SP4N LAPOR

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan oleh masing-masing perwakilan daerah Bersama Pemda  dan 18 Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Governansi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! yang Disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani,  di Ibis Hotel Padang, Senin (22/7/2024).

Penandatanganan komitmen ini diwakili Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo, Maryulis Max, S.Sos, M.I.Kom.

Kegiatan FGD yang dibuka Gubernur Sumbar, Mahyeldi dengan sejumlah narasumber. Di antaranya Ketua Tim Koordinasi Pembangunan Direktorat Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Andi Setyo Pambudi. Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Kemendagri, Rega Tadeak Hakim. Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Patnuaji Agus Indrarto. Serta, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah.

Gubernur Mahyeldi  menekankan pentingnya optimalisasi SP4N LAPOR! sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Melalui SP4N LAPOR!, kita dapat lebih dekat dengan masyarakat dan mengetahui secara langsung apa yang menjadi harapan dan kebutuhan mereka,” ujarnya.

Dalam FGD, dibahas berbagai strategi untuk meningkatkan efektivitas SP4N LAPOR! dalam menampung, menindaklanjuti, dan menyelesaikan pengaduan masyarakat. Narasumber yang kompeten dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Ombudsman RI itu, memberikan paparan mengenai best practice serta tantangan dalam pengelolaan pengaduan publik.

Hasil dari FGD ini, kata Yefri Heriani, diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah di Sumbar dalam menyusun langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan publik.

“Beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan bersama, antara lain penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam pengelolaan SP4N LAPOR! Lalu peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab atas pengelolaan pengaduan, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses dan proses pengaduan, penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai keberadaan dan cara penggunaan SP4N LAPOR!,”

Yefri berharap SP4N LAPOR! dapat menjadi sarana yang efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya. Serta menjadi alat kontrol sosial yang konstruktif bagi pemerintah. (m.akmal)