Pengurus IKAPPABASKO Periode 2023-2028  Dikukuhkan di Gedung Serbaguna Senayan Jakarta  4 Agustus Mendatang

Pengurus IKAPPABASKO Periode 2023-2028 Dikukuhkan di Gedung Serbaguna Senayan Jakarta 4 Agustus Mendatang

Padang Panjang,— Pengurus IKAPPABASKO Periode 2023-2028 akan dikukuhkan di Gedung Serbaguna Senayan Jakarta tanggal 4 Agustus 2024 mendatang

Wakil Ketum Bidang Support, Publikasi & Seni​​​: Eddy Yatman menyebutkan Pengurus yang akan dikukuhkan itu masing masing Ketua Umum​​​​​​​​ Charul Alfi, Waketum Bidang Organisasi, Hukum & Advokasi​​​ Azhari St. Malano, Waketum Bidang Hubungan Antar lembaga dan Generasi Muda​, Dedy Demona Waketum Bidang Usaha dan Dana​​​​ Yuliot Tanjung Waketum Bidang Support, Publikasi & Seni​​​  Eddy Yatman Waketum Bidang Sosial dan Keagamaan​​​​ Eddy Zuarman

Sekretaris Jenderal​​​​​ Yuhelson M. Noer Wasekjen​​​​​​​ Yandri Sudarso, Wasekjen​​​​​​​ Rudi Hendri Wasekjen​​​​​​​ Faizah Fauzan Bendahara Umum​​​​​​​: Monalisa Muchtar Bendahara ​​​​​​​ Mira Zuryanti

Menurutnya Pengurus IKAPPABASKO sempat vakum karena pandemi, akhirnya Ikatan Keluarga Padang Panjang, Batipuah, dan X Koto (IKAPPABASKO) kembali eksis meramaikan organisasi masyarakat Minangkabau perantauan yang ada di tanah air, khususnya di lingkup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek setelah tanggal 16 September 2023

Musyawarah Besar IKAPPABASKO  menetapkan dua keputusan penting. Pertama menetapkan Chairul Alfi sebagai Ketua Umum untuk periode 2023-2028. Kedua menegaskan posisi IKAPPABASKO sebagai Badan Koordinasi Organisasi Kanagarian Perantauan yang memiliki daerah asal dari sekitaran wilayah Padang Panjang, Batipuah dan X Koto (PABASKO).

Posisi ini sekaligus menekankan bahwa anggota organisasi IKAPPABASKO beranggotakan organisasi-organisasi masyarakat perantauan dari nagari-nagari yang ada di lingkup PABASKO.

Saat ini terdapat 20 organisasi nagari yang sudah tergabung dalam IKAPPABASKO.dan
“IKAPPABASKO mengokohkan posisinya sebagai badan koordinasi. Fungsinya sebagai wadah yang menghimpun kebersamaan dan kekuatan organisasi-organisasi nagari, sehingga kiprah dan eksistensi eksistensi organisasi menjadi lebih kuat dan dapat berbuat lebih banyak bagi kemaslahatan masyarakat di ranah maupun di rantau, (mdtk)

_