Tanah Datar,—warga Kec. Lintau Buo Utara AG (52 th) Pekerjaan Petani Ditangkap Tin Polres Tanah Datar dalam Judi Online jenis judi Togel, Sabtu (22/06/2024).
Kasat Reskrim Res Tanah Datar Iptu Ari Andre SH MH, melalui Kasi Humas Gusrizal menyebutkan penangkapan tersangka berinisial AG (52). dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tnh. Datar.
Tersangka AG warga Kec. Lintau Buo Utara Kab. Tanah datar ditangkap berdasarkan informasi warga masyarakat yang telah membuat resah disekitar tempat tinggal tersangka tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim opsnal Sat Reskrim, maka dilakukan penangkapan terhafap tersangka AG, disebuah warung miliknya Kec. Lintau Buo Utara, sekitar jam 23.00 wib.
“Ini merupakan Kasus Atensi dari Pimpinan untuk segera dibrantas karena merupakan penyakit masyarakat” kata Kasat Reskrim Ary Andre.
Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka berupa 1(satu) buah Hand phone merk Infinix hot 30i, warna biru, 2(dua)lembar kertas yang bertuliskan angka2 berupa rekapan nomor togel yang akan dipasang, Uang berjumlah Rp. 112. 000, (seratus dua belas ribu) rupiah.
Terhadap tersangka diamankan di Polres Tnh. Datar utk dilakukan pemeriksaan. dan tersangka di jerat dengan sangkaan pasal 303 Jo 303 bis KUH Pidana (mdtk)