KPU  Sosialisasikan Tahapan Pemilu Kepada Wartawan Tanah Datar

KPU Sosialisasikan Tahapan Pemilu Kepada Wartawan Tanah Datar

Tanah Datar,–Ketua KPU Tanah Datat Dicky Andrika mengakui peran media sangat penting dalam memyampaikan sekaligus mengedukasi informasi pemilu ke masyarakat

Hal itu disampaikan Dicky Andrika waktu  Melakukan pertemuan dengan wartawan yang bertugas di Tanah dalam rangka Sosialisasi tahapan Pemilu 2024 didampingi  anggota KPU masing masing ikhwan Arif, S.IP kepala Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih Parmas dan SDM, Gusriyono, Ketua Divisi teknis kenegaraan, Nini karlina ketua Divisi hukum dan pengawasan, dan Tomas Hendriko, Ketua Divisi perencanaan data dan pemilih di Cafe Molensky Lima

Diakuinya  ini baru pertemuan pertama seluruh komisionis anggota KPU Tanah Datar secara formal dengan wartawan yang bertugas di Tanah Datar sejak mereka dilantik Juni Tahun 2023 lalu

Karena itulah melalui pertemuan ini kita harapkan bisa terjalin hubungan silaturahmi dengan KPU dengan jurnalis Tanah Datar

Dalam tahapan yang kita lakukan terdapat Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 411 calon yang didaftarkan 15 partai politik dan 3 partai yang tidak mendaftarkan calonnya dengan jumlah TPS sebanyak 1.128 yang tersebar di empat Daerah Pemilihan di kabupaten Tanah Datar dengan jumlah Daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 280.032.000 pemilih untuk mengikuti Pemilu Februari 2024

“Sebagai Mitra KPU berharap media bisa memberikan dan memyampaikan informasi secara akurat tentang proses pemilu, apalagi terkait dengan masa kampanye menjadi penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat

Sinergisitas antara penyelenggara pemilu dan jurnalis dalam Pemilu 2024 penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan informasi yang akurat. Penyelenggara pemilu dapat memberikan akses yang lebih baik kepada jurnalis untuk meliput proses pemilu

sementara jurnalis bertanggung jawab menyampaikan informasi dengan objektivitas dan akurasi untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat

Media dapat memainkan peran kritis dalam menyampaikan informasi pemilu, termasuk peraturan, calon, dan proses pemungutan suara kepada masyarakat. KPU, sementara itu, dapat memberikan akses lebih lanjut kepada media untuk meliput kegiatan terkait pemilu dan memberikan klarifikasi ketika diperlukan. Kolaborasi ini dapat meningkatkan pemahaman publik dan meningkatkan partisipasi dalam proses demokratis (Mdtk)