PADANG, — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Alni, SD. MK.buka sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bersama tokoh budaya, tokoh masyarakat dan tokoh agama Tanah Datar yang dilaksanakan di Hotel Emersia Batusangkar
Dalam sambutan Ketua Bawaslu Sumbar Alni Menyebutkan proses tahapan pemilu sebenarnya sudah dilakukan sejak 14 Juli 2022 dan tahap sekarang adalah tahapan masa kampanye dari tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024
Untuk mengawasi tahapan pemilu dilakukan oleh Bawaslu sebuah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah bersama KPU dan juga Dewan kehormatan penyelenggara pemilu dan ketiga lembaga itu harus menjadi lembaga yang terpercaya, lembaga yang berkualitas dan berwibawa sehingga hasil kerjanya diakui oleh masyarakat dan negara.
Khusus untuk Bawaslu memiliki visi dan misi dengan moto, Bersama rakyat Awasi Pemilu, Bersama. Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. “Kerja Bawaslu itu kerja bersama, kolektif kolegial yang dimulai dari internal organisasi selanjutnya untuk eksternal
Karena itu, dalam kegiatan sosialisasi, Bawaslu ingin melibatkan lebih banyak organisasi masyarakat,” ujar Alni dan Keputusan Bawaslu aecara kelembagaan merupakan keputusan bersama, yang ditetapkan melalui pleno yang dihadiri semua anggota Bawaslu.
Namun begitu, tugas utama Bawaslu adalah bertanggungjawab melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu, melakukan proses pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu dan ketiga, melakukan proses penindakan terhadap perbuatan yang dinyatakan sebagai pelangggaran dari ketentuan Undang Undang.
“Tugas besar ini tentu tidak bisa dijalankan secara maksimal, tanpa bantuan lembaga dan organisasi di luar Bawaslu.
Hal ini karena keterbatasan jumlah anggota Bawaslu yang hanya 5 orang, meski sudah ada pegawai adhoc hingga tingkat kecamatan. Karena Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap netralitas aparatur pemerintahan, TNI dan Polri.
Karena itu diharapkan peran masyarakat untuk melakukan pengawasan minimal di lingkungannya serta memberikan informasi pada Bawaslu, ujar Alni yang juga dihadiri Muhammad Khadafi, S.kom Koordinator Divisi (Kordiv), Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubmas) disamping Nara sumber lainnya
Untuk pencegahan, lanjut Alni, tidak mungkin terdeteksi secara dini oleh anggota Bawaslu tanpa dukungan dan laporan masyarakat. Maka peran aktif dan laporan masyarakat inilah yang dibutuhkan Bawaslu.
“Banyak kegiatan yang dilakukan para bakal calon atau orang tertentu yang mendukung seseorang, memberikan sesuatu pada masyarakat sementara hal itu tidak aesuai dengan aturan perundang-undangan.
Karena itu, Bawaslu berterimakasih pada masyarakat yang menyediakan waktunya untuk melakukan pengawasan lagi yang sudah periode kedua menjadi anggota Bawaslu Sumbar dan sebelumnya juga sebagai anggota kpu tanah datar
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin, SH, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Karena itu, Bawaslu melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh keagamaan yang dinilai sebagai potensi mitra strategis Bawaslu untuk aktif melakukan pengawasan untuk meningkatkan kualitas demokrasi, khusus di Sumatera Barat.
“Ide pengawasan partisipatif muncul karena adanya kesadaran masyarakat untuk ikut terlibat secara aktif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024, demi terciptanya pemilu yang berkeadilan dan berkualitas,(M.dtk)