PIMPINAN DPRD YASRI UMUMKAN PENGUNDURAN DIRI BENNY UTAMA SEBAGAI BUPATI PASAMAN, INI ALASANNYA , ?

Pasaman,—Pimpinan DPRD Pasaman, Yasri, mengumumkan bahwa H. Benny Utama Bupati Pasaman telah mengusulkan berhenti sebagai Bupati Pasaman atas permintaan sendiri.

Hal itu disampaikan  Wakil Ketua DPRD Pasaman Yasri, saat memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dalam Rangka Pengumuman Pengusulan Pengunduran Bupati Pasaman masa jabatan 2021-2026  yang juga  dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Pasaman, Forkopimda Pasaman, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Kabag serta Camat se-Kabupaten Pasaman, termasuk puluhan wartawan media televisi, cetak dan online di ruang sidang utama DPRD Pasaman, Sabtu sore (26/8).

“bahwa Saudara H. Benny Utama SH.,MM sebagai Bupati Pasaman masa jabatan tahun 2021-2026 mengundurkan diri karena permintaan sendiri,” “Alasan pengunduran karena ikut sebagai calon legislatif DPR Ri Pemilu 2024,” sambung Yasri.

usulan pemberhentian Bupati Kabupaten Pasaman masa jabatan tahun 2021-2026 tersebut, selanjutnya disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk percepatan pemberhentiannya sebagai Bupati Kabupaten Pasaman masa jabatan tahun 2021-2026,”

“Demikian pengumuman ini disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Pasaman”, tutup Yasri, dibarengi ketok palu menutup rapat paripurna yang cukup menegangkan itu.

Bupati Tanah Datar  Benny Utama menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman, karena tidak menyelesaikan masa tugasnya sebagai bupati hingga tahun 2026, karena harus menghadapi Pemilu Legislatif 2024.

“Sesuai aturan, jika ikut menjadi Caleg, maka harus mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan bupati, dan masanya itu sebelum DCT ditetapkan KPU selaku penyelenggara Pemilu,”

Namun H. Benny sempat menegaskan, bahwa dirinya tetap komit pada tujuan membangun Kabupaten Pasaman, hanya tempat dan medianya  berbeda.(Lukman Hasibuan)

B